Juknis BOS 2016 Madrasah Dari Kementerian Agama

Petunjuk Tekhnis BOS Tahun 2016 untuk Madrasah (MI,MTs,MA) kami bagikan link unduh secara gratis, Pengelolaan program BOS madrasah di lingkungan Kementerian Agama dilakukan oleh Subdit Kesiswaan Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bidang Pendidikan Madrasah/TOS Kanwil Kemenag Provinsi, Seksi Pendidikan Madrasah/TOS Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan madrasah.
Dalam program BOS, dana yang diterima oleh madrasah secara utuh, dan dikelola secara mandiri oleh madrasah dengan melibatkan dewan guru dan Komite Madrasah. Dengan demikian program BOS sangat mendukung implementasi penerapan MBS yang secara umum bertujuan untuk memberdayakan madrasah
melalui pemberian kewenangan (otonomi), pemberian fleksibilitas yang lebih besar untuk mengelola sumber daya madrasah, dan mendorong partisipasi warga madrasah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Melalui program BOS
Juknis BOS 2016 Madrasah Dari Kementerian Agama
Juknis BOS 2016 Madrasah Dari Kementerian Agama


Komentar

Postingan populer dari blog ini

File Terbaru