Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik
Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.pdf Pada Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik ini diuraikan dalam tabel-tabel tentang Kesesuaian Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman TK (Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Pertama), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), SMK (Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian C1, C2, C3) dan Pendidikan Luar Biasa. File Preview: Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik